close
Media Cah Ayu
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
No Result
View All Result
Media Cah Ayu
No Result
View All Result
Home BERITA

Muhammadiyah dan KPPU Satukan Kekuatan! Siap Lawan Monopoli Lewat Amandemen UU

by Dharma Surya
Muhammadiyah dan KPPU Satukan Kekuatan! Siap Lawan Monopoli Lewat Amandemen UU
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIACAHAYU – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menyatakan dukungan terhadap amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dukungan ini ditegaskan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, disaksikan oleh para pejabat tinggi dari KPPU, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, dan berbagai unsur persyarikatan Muhammadiyah.

“Kolaborasi ini bukan hanya bersifat kelembagaan, tapi juga merupakan bagian dari dakwah ekonomi dan misi keadilan sosial. Melindungi UMKM dari ketimpangan struktural adalah bentuk amar ma’ruf nahi munkar dalam konteks ekonomi,” kata Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dikutip Selasa (27/5/2025)

Ifan sapaan M. Fanshurullah mengatakan,
MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2019, dengan fokus pada peningkatan literasi, pengawasan, dan advokasi prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Ini mencakup juga pengawasan terhadap kemitraan usaha sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM,” katanya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, menegaskan bahwa Muhammadiyah memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPPU, termasuk dalam upaya amandemen UU yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

“Kami berharap KPPU bisa memperkuat fungsinya dalam mencegah praktik persaingan usaha yang tidak sehat dan monopoli, serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil,” tegas Prof. Haedar.

Dukungan senada juga disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto. Menurutnya, penyempurnaan regulasi adalah kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan dunia usaha saat ini.

“Amandemen UU Persaingan Usaha akan memperkuat kepastian hukum, meningkatkan daya saing nasional, serta menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan sehat. Ini adalah bentuk nyata komitmen Muhammadiyah dalam membangun tata kelola ekonomi yang berkeadilan,” kata Agung.

Nota Kesepahaman ini akan berlaku selama lima tahun ke depan dan menjadi dasar perluasan kerja sama di bidang pendidikan, advokasi, serta pengawasan kemitraan usaha, khususnya di lingkungan amal usaha Muhammadiyah.

KPPU dan Muhammadiyah optimistis bahwa sinergi ini akan menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang adil, tangguh, dan kompetitif di kancah global.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Kanwil VII KPPU M. Hendry Setiawan, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, serta jajaran pimpinan PP Muhammadiyah.***

Previous Post

PLN UID Jabar Dorong Lompatan Energi Hijau Lewat Diplomasi Internasional

Next Post

KAI Gaungkan Transportasi Berkelanjutan, Targetkan 2029 Hijau

Dharma Surya

Dharma Surya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 139 Follower
  • 23.9k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Home 1

HUT KE 2 RADIO CAHAYU CIREBON

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Surati Mendikti, Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa Yang Gagal Ikut SNBP

Bale Jaya Dewata Jadi Kantor Dedi Mulyadi di Wilayah Cirebon

Hak Pendidikan Anak TKI di Malaysia Dipenuhi Oleh Pemerintah

Hak Pendidikan Anak TKI di Malaysia Dipenuhi Oleh Pemerintah

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

Recent News

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
Hubungi Kami: Radio Cah Ayu Cirebon
Cempaka Wangi Regency No.L 26, Cempaka, Kec. Talun,
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45171
+628112239881

© 2022 MEDIA CAH AYU

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA

© 2022 MEDIA CAH AYU