close
Media Cah Ayu
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
No Result
View All Result
Media Cah Ayu
No Result
View All Result
Home BERITA

Pelajar Dibatasi Jam Malam, Efektifkah Cegah Kenakalan Remaja?

by Dharma Surya
Siska Gerfianti Berbagi Harapan dengan Anak Binaan LPKA Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIACAHAYU – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi peserta didik sebagai upaya pembinaan karakter generasi muda. Namun, langkah ini masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi efektivitas pengawasan dan keterlibatan masyarakat.

Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA.03/Disdik, siswa diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00–04.00 WIB. Kebijakan ini disosialisasikan secara serentak pada Minggu (1/6/2025) oleh Dinas Pendidikan Jabar di 27 kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto menyebut, kebijakan ini tidak sekadar pembatasan, tetapi langkah strategis untuk membentuk karakter Panca Waluya — sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil.

“⁠Titik-titik lokasi atau tempat-tempat keramaian yang didatangi adalah yang biasa ditempati oleh pelajar. Bahkan ada daerah yang bupatinya turun langsung,” ungkap Purwanto.

Namun, ia juga mengakui bahwa sistem pendukung yang memadai masih perlu dibangun. Tanpa dukungan orang tua, sekolah, dan lingkungan, penerapan jam malam rawan menjadi kebijakan simbolik.
Di lapangan, pengawasan dilakukan bersama tim gabungan—dari Satpol PP hingga camat dan kepala desa. Tapi, efektivitas patroli hanya dapat dirasakan bila disertai kesadaran kolektif.

Menariknya, kebijakan ini masih memberi ruang untuk fleksibilitas. Pelajar tetap boleh berada di luar rumah untuk keperluan pendidikan, kegiatan keagamaan, atau dalam situasi darurat. Ini menandakan bahwa pemerintah tidak menutup ruang aktivitas sosial anak, asalkan dalam pengawasan.

Meski demikian, masih muncul pertanyaan dari sejumlah kalangan: apakah pembatasan jam malam cukup efektif membina karakter pelajar atau justru akan menimbulkan konflik baru di tingkat keluarga dan masyarakat?

Purwanto menyatakan, kunci dari semua ini adalah koordinasi lintas lembaga dan keterlibatan orang tua. “Bupati dan Wali Kota bertanggung jawab di level lokal. Kami dari provinsi akan terus berkoordinasi dengan Kemenag untuk memastikan pengawasan berjalan terpadu,” ujarnya.

Kebijakan ini membuka ruang diskusi publik tentang peran negara dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya. Apakah cukup dengan aturan jam malam, atau diperlukan pendekatan yang lebih menyentuh akar permasalahan sosial remaja?***

Previous Post

Di WHA ke-78, Bio Farma Soroti Pentingnya Alih Teknologi untuk Dunia Lebih Sehat

Next Post

PKK Kota Cirebon Diminta Kawal Visi “Jabar Istimewa” Lewat Program Keluarga

Dharma Surya

Dharma Surya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 139 Follower
  • 23.9k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Home 1

HUT KE 2 RADIO CAHAYU CIREBON

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Surati Mendikti, Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa Yang Gagal Ikut SNBP

Bale Jaya Dewata Jadi Kantor Dedi Mulyadi di Wilayah Cirebon

Hak Pendidikan Anak TKI di Malaysia Dipenuhi Oleh Pemerintah

Hak Pendidikan Anak TKI di Malaysia Dipenuhi Oleh Pemerintah

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

Recent News

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
Hubungi Kami: Radio Cah Ayu Cirebon
Cempaka Wangi Regency No.L 26, Cempaka, Kec. Talun,
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45171
+628112239881

© 2022 MEDIA CAH AYU

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA

© 2022 MEDIA CAH AYU