close
Media Cah Ayu
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
No Result
View All Result
Media Cah Ayu
No Result
View All Result
Home BERITA

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Catut Nama Lembaga Negara

by Dharma Surya
SHM dan SHGB Pagar Laut Tanggerang Dibatalkan
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIACAHAYU – Dewan Pers bergerak menertibkan media yang menggunakan nama lembaga negara atau nama yang menyerupai institusi resmi negara. Penindakan ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

Langkah tegas ini, menurut Jazuli, bertujuan mencegah kesalahpahaman publik yang bisa menganggap media tersebut sebagai bagian dari lembaga negara terkait.

“Ada beberapa media yang menggunakan nama-nama lembaga negara seperti KPK, Polri. Ini akan kami tertibkan. Implikasinya berbahaya karena menimbulkan ambiguitas, bahkan cenderung dimanfaatkan untuk menyaru-nyarukan diri seolah mewakili institusi tersebut,” ujar Jazuli dikutip Rabu (6/8)

Dewan Pers menganggap praktik ini sebagai bentuk pelanggaran etik yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pers maupun lembaga negara. Penertiban menjadi langkah preventif demi menjaga marwah pers nasional yang independen dan tidak bias institusional.

Namun, Dewan Pers menegaskan bahwa penggunaan nama lembaga negara sah-sah saja jika media tersebut memang terafiliasi secara langsung. Contohnya adalah Polri TV, yang memang dikelola langsung oleh institusi Polri.

“Itu tidak masalah. Justru yang kami tertibkan adalah media-media yang mencatut nama institusi padahal tidak ada hubungan sama sekali,” tambah Jazuli.

Dewan Pers telah mengirimkan imbauan kepada sejumlah media yang terindikasi melanggar, agar segera mengganti nama medianya. Bila tak digubris, Dewan Pers akan menjatuhkan sanksi administratif seperti pencabutan status verifikasi media serta sertifikat kompetensi wartawannya.

Lebih jauh, Dewan Pers juga telah membangun koordinasi resmi dengan berbagai institusi negara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), termasuk dengan Polri dan Kejaksaan Agung, untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga ruang publik informasi yang bersih dan bertanggung jawab.***

Tags: Dewan Persetika persmedia abal-abalMoU Polrinama lembaga negarapenertiban mediasertifikasi wartawanverifikasi media
Previous Post

Frank Mill Tutup Usia, Borussia Dortmund Berduka Kehilangan Ikon 80-an

Next Post

DITP 2025, Panggung Teater untuk Branding dan Regenerasi Seniman

Dharma Surya

Dharma Surya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 138 Follower
  • 23.9k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Home 1

HUT KE 2 RADIO CAHAYU CIREBON

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Surati Mendikti, Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa Yang Gagal Ikut SNBP

Bale Jaya Dewata Jadi Kantor Dedi Mulyadi di Wilayah Cirebon

Hak Pendidikan Anak TKI di Malaysia Dipenuhi Oleh Pemerintah

Hak Pendidikan Anak TKI di Malaysia Dipenuhi Oleh Pemerintah

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol, Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol, Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol, Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol, Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

Toyota Sabet Anugerah Ekonomi Hijau, Pacu Strategi Multi Pathway

Toyota Sabet Anugerah Ekonomi Hijau, Pacu Strategi Multi Pathway

Langkah Kaki Manajemen KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Rel Aman dan Andal

Langkah Kaki Manajemen KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Rel Aman dan Andal

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Recent News

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol, Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol, Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

Toyota Sabet Anugerah Ekonomi Hijau, Pacu Strategi Multi Pathway

Toyota Sabet Anugerah Ekonomi Hijau, Pacu Strategi Multi Pathway

Langkah Kaki Manajemen KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Rel Aman dan Andal

Langkah Kaki Manajemen KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Rel Aman dan Andal

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
Hubungi Kami: Radio Cah Ayu Cirebon
Cempaka Wangi Regency No.L 26, Cempaka, Kec. Talun,
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45171
+628112239881

© 2022 MEDIA CAH AYU

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA

© 2022 MEDIA CAH AYU