close
Media Cah Ayu
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
No Result
View All Result
Media Cah Ayu
No Result
View All Result
Home OPINI

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

by Dharma Surya
Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIACAHAYU – Dua bulan sebelum alat berat meratakan Hibisc Fantasy, Komisi IV DPRD Jawa Barat sudah meninjau kawasan itu.

Tempat wisata yang terletak tepat di sisi kiri jalan raya menuju Puncak Pass Kabupaten Bogor dari arah Jakarta itu pun lantas viral di media sosial dan ditonton berjuta orang.

Apa yang dilakukan KDM itu pun lantas menjadi salah satu top trending topik di seluruh penjuru Tanah Air. Bahkan, tidak sedikit masyarakat di wilayah lain, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menginginkan kepala daerahnya meniru gaya KDM tersebut.

Kini, usai penggusuran yang dilakukan Gubernur KDM memunculkan pertanyaan, seberapa peduli Jawa Barat terhadap lingkungan yang diklaim ingin dilestarikan?

Langkah KDM dinilai sebagai salah satu kepeduliannya pada lingkungan Jawa Barat. Sebenarnya bukan hanya itu yang dilakukan oleh Gubernur yang pernah menjadi Bupati Purwakarta dan mantan anggota DPR RI tersebut.

KDM juga melakukan pembongkaran sejumlah bangunan yang berdiri di sepanjang daerah aliran sungai (DAS). Bangunan-bangunan di DAS tersebut digusur karena dianggap menempati lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Banyak pihak pun lantas mempertanyakan mengapa mereka baru digusur sekarang? Padahal, mereka sudah menempati lokasi itu dalam waktu yang tidak sebentar. Bahkan, ada pula yang merasa sudah mendapat “izin resmi”.

Masih ada lagi kepedulian Gubernur KDM akan lingkungan di Jabar. Misalnya, penutupan usaha pertambangan se-Jabar. Keputusannya ini memang menuai pro-kontra. Banyak pihak menganggap kebijakan itu hanya menambah pengangguran dari sektor pekerja tambang. Padahal, Jabar juga secara serius sedang berusaha mereduksi tingkat pengangguran terbuka.

Dari sisi regulasi, Provinsi Jabar sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Perda yang terdiri dari IX Bab dan 10 Pasal itu jangka waktu berlakunya adalah 30 tahun.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemanfaatan Sumber Daya Alam; Tujuan, Sasaran, Kebijakan dan Strategi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Penyusunan dan Muatan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Indikator Target Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Perda tersebut juga mengatur Pembinaan, Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi; Perubahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Koordinasi, Sinergitas dan Kerja Sama: Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup

Masalahnya adalah, apakah Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang RPPLH sudah diimplementasikan secara efektif? Bukan rahasia lagi bahwa kerap kali perda hanya sebatas perda. Sementara itu, seolah-olah implementasi adalah urusan terpisah. Padahal, peraturan diciptakan pasti bukan hanya untuk dibuat melainkan unyuk diimplementasikan.

Pembongkaran Hibisc Fantasi, pembongkaran bangunan di wilayah DAS, dan penutupan tambang ilegal hanya merupakan sebagian bukti saja dari kepedulian Gubernur KDM pada lingkungan Jabar yang dipimpinnya.

Khusus terkait Hibisc Fantasy, sebenarnya masih banyak “Hibisc Fantasi” lainnya di Jawa Barat. Akankah nasibnya sama dengan yang di tepi jalan raya Puncak Bogor itu? Kita tunggu gerbrakan Gubernur KDM berikutnya.***

Penulis Daddy Rohanady adalah
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil 12, yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon,

Previous Post

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

Next Post

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Dharma Surya

Dharma Surya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 139 Follower
  • 23.9k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Home 1

HUT KE 2 RADIO CAHAYU CIREBON

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Surati Mendikti, Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa Yang Gagal Ikut SNBP

Bale Jaya Dewata Jadi Kantor Dedi Mulyadi di Wilayah Cirebon

Hak Pendidikan Anak TKI di Malaysia Dipenuhi Oleh Pemerintah

Hak Pendidikan Anak TKI di Malaysia Dipenuhi Oleh Pemerintah

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

Recent News

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Ini Senjata Baru RI Lawan Kanker dan Penyakit Mematikan

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Hibisc Fantasy Tergusur, Jabar Peduli Lingkungan?

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

Prangko Para Pendiri Bangsa, Sejarah di Ujung Surat

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

PLTS Oelpuah Kupang Jadi Simbol Kebangkitan Energi Bersih NTT

  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
Hubungi Kami: Radio Cah Ayu Cirebon
Cempaka Wangi Regency No.L 26, Cempaka, Kec. Talun,
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45171
+628112239881

© 2022 MEDIA CAH AYU

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA

© 2022 MEDIA CAH AYU