MEDIACAHAYU – Usulan anggota DPR RI, Nasim Khan, agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus perokok di kereta jarak jauh memantik kontroversi.
Alih-alih mendapat sambutan, gagasan itu menuai kritik keras dari publik dan organisasi masyarakat sipil.
Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menilai usulan ini bukan hanya mundur ke belakang, tetapi juga bertentangan dengan upaya pemerintah membangun transportasi publik yang sehat dan ramah keluarga.
“Gerbong khusus perokok sama saja melegitimasi racun di ruang publik. DPR seharusnya jadi pelopor kesehatan, bukan penyulut masalah baru,” ujar Nalita dari IYCTC dalam keterangan resminya, Kamis (21/8)
Indonesia selama ini sudah berjibaku menekan angka perokok yang kian mengkhawatirkan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan prevalensi perokok remaja meningkat signifikan. Dalam situasi itu, gagasan “gerbong rokok” justru dianggap mengkhianati program kesehatan nasional, termasuk target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang mengutamakan masyarakat sehat dan produktif.
Kritik lain menyoroti risiko teknis dan operasional. “Kereta adalah ruang tertutup. Menyediakan gerbong rokok tetap tidak bisa menjamin bebas asap untuk penumpang lain. Bahaya kebakaran, kebocoran asap, hingga gangguan teknis adalah risiko nyata,” tambah Nalita.
IYCTC menyebut ide ini ketinggalan zaman. Hampir seluruh negara maju telah melarang rokok di transportasi publik sejak lama. “Mengapa DPR justru melangkah mundur? Apakah kesehatan publik begitu mudah ditukar dengan kenyamanan segelintir orang?” kritiknya.
Usulan ini kini dianggap sebagai ujian akal sehat legislator. Bagi publik, gerbong rokok tak lebih dari paradoks: di satu sisi pemerintah mendorong hidup sehat, di sisi lain parlemen mewacanakan ruang resmi untuk meracuni udara.