MEDIACAHAYU – Skandal tender megaproyek pipa gas kembali menyeruak. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuka sidang perdana perkara dugaan persekongkolan dalam pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon–Semarang Tahap II (CISEM 2) dengan nilai mencapai Rp2,98 triliun.
Sejak awal persidangan, aroma permainan terselubung sudah tercium.
Sidang yang digelar di Gedung KPPU Jakarta, Rabu (2/10), dipimpin Ketua Majelis Komisi M. Noor Rofieq bersama Rhido Jusmadi dan Gopprera Panggabean.
Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang dibacakan investigator membeberkan pola janggal: adendum dokumen tender berulang, sistem pengadaan terganggu, hingga penerimaan dokumen di luar platform resmi SPSE.
Tak hanya itu, ada kesamaan signifikan dalam dokumen teknis antar peserta—indikasi kuat adanya koordinasi.
“Temuan kami memperlihatkan pola yang tidak wajar, yang berpotensi melanggar Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999. Indikasi ini memperkuat dugaan adanya persekongkolan tender,” ujar investigator KPPU.
Kasus bernomor 06/KPPU-L/2025 ini menyeret nama-nama besar: PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Nindya Karya, serta Kelompok Kerja Pemilihan KESDM 7.
Dari tujuh peserta awal, hanya dua konsorsium yang tersisa di tahap akhir—menciptakan dugaan kuat soal pengaturan pemenang tender.
KPPU menegaskan, praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi persaingan sehat.
“Kasus ini menyangkut nilai hampir Rp3 triliun. Publik berhak tahu dan kami pastikan persidangan berjalan transparan dan akuntabel,” kata Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU dikutip Jumat (3/10/2025)
Sidang berikut dijadwalkan 22 Oktober 2025 dengan agenda tanggapan atas LDP serta pemeriksaan dokumen bukti dari para terlapor. KPPU membuka akses pemantauan sidang secara publik lewat situs resminya.
Jika terbukti, para pelaku bisa dijerat sanksi tegas. Lebih jauh, praktik persekongkolan tender dianggap merugikan negara, menekan kompetisi sehat, dan merampas hak masyarakat untuk memperoleh infrastruktur energi yang efisien.***