close
Media Cah Ayu
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
No Result
View All Result
Media Cah Ayu
No Result
View All Result
Home BERITA

Candra Darusman Desak Regulasi Royalti Musik Lebih Jelas

by Dharma Surya
Candra Darusman Desak Regulasi Royalti Musik Lebih Jelas
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIACAHYU – Polemik pembagian royalti musik kembali mencuat. Musikus legendaris Candra Darusman menyoroti kaburnya aturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, terutama soal kewajiban pembayaran dan mekanisme penagihan.

“Pasal-pasal mengenai musik ini perlu ditambah penjelasan, siapa yang harus bayar sebenarnya, bagaimana sistem penagihannya, kolektif atau langsung. Kita harus sepakati,” kata Candra saat temu media di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Candra menilai RUU Hak Cipta masih menyisakan ruang abu-abu. Ia menekankan perlunya kepastian siapa pihak yang wajib membayar royalti serta bagaimana hak-hak penulis dan pencipta musik dijamin.

“Bukan hanya musisi, penulis dan pencipta pun harus dilindungi. Kejelasan itu penting,” ujarnya.

Namun, pendiri Pusat Studi Ekosistem Musik itu juga mengingatkan agar diskursus royalti tidak hanya berkutat pada pelanggaran. Ada sisi positif yang patut diangkat, yakni tumbuhnya kesadaran membayar royalti di masyarakat.

“Kita harus mengangkat fakta bahwa sudah ada 30 ribu tempat di Indonesia yang membayar royalti. Ini jarang sekali dibicarakan,” tutur pelantun Kau itu. Menurutnya, data tersebut menunjukkan adopsi kesadaran yang signifikan.

Candra menilai mereka yang sudah taat perlu diapresiasi. “Sekarang kita ingin mendengar keadilan dari mereka yang bilang ‘kami sudah menghargai, kok yang lain belum’. Di sinilah tugas kita untuk menyadarkan yang belum menghargai,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut parlemen akan mengebut revisi UU Hak Cipta dalam dua bulan ke depan. Targetnya, masalah pelik pembagian royalti musik bisa segera dituntaskan.***

Tags: Candra DarusmanDPR RIhak ciptamusisi Indonesiaroyalti musikRUU Hak Cipta
Previous Post

Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Pekan Ini Soal Tes DNA

Dharma Surya

Dharma Surya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 139 Follower
  • 23.9k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Home 1

HUT KE 2 RADIO CAHAYU CIREBON

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Surati Mendikti, Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa Yang Gagal Ikut SNBP

Bale Jaya Dewata Jadi Kantor Dedi Mulyadi di Wilayah Cirebon

Hak Pendidikan Anak TKI di Malaysia Dipenuhi Oleh Pemerintah

Hak Pendidikan Anak TKI di Malaysia Dipenuhi Oleh Pemerintah

Candra Darusman Desak Regulasi Royalti Musik Lebih Jelas

Candra Darusman Desak Regulasi Royalti Musik Lebih Jelas

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Candra Darusman Desak Regulasi Royalti Musik Lebih Jelas

Candra Darusman Desak Regulasi Royalti Musik Lebih Jelas

Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Pekan Ini Soal Tes DNA

Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Pekan Ini Soal Tes DNA

Dari Bandung ke Cipali, Perjalanan Mobil Listrik Kini Lebih Tenang

Dari Bandung ke Cipali, Perjalanan Mobil Listrik Kini Lebih Tenang

Gandeng Kejari Subang, KAI Daop 3 Cerbon Amankan Aset Negara

Gandeng Kejari Subang, KAI Daop 3 Cerbon Amankan Aset Negara

Recent News

Candra Darusman Desak Regulasi Royalti Musik Lebih Jelas

Candra Darusman Desak Regulasi Royalti Musik Lebih Jelas

Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Pekan Ini Soal Tes DNA

Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Pekan Ini Soal Tes DNA

Dari Bandung ke Cipali, Perjalanan Mobil Listrik Kini Lebih Tenang

Dari Bandung ke Cipali, Perjalanan Mobil Listrik Kini Lebih Tenang

Gandeng Kejari Subang, KAI Daop 3 Cerbon Amankan Aset Negara

Gandeng Kejari Subang, KAI Daop 3 Cerbon Amankan Aset Negara

  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
Hubungi Kami: Radio Cah Ayu Cirebon
Cempaka Wangi Regency No.L 26, Cempaka, Kec. Talun,
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45171
+628112239881

© 2022 MEDIA CAH AYU

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA

© 2022 MEDIA CAH AYU