close
Media Cah Ayu
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
No Result
View All Result
Media Cah Ayu
No Result
View All Result
Home BERITA

Kuota Haji Khusus, Skema Transaksi yang Dibongkar KPK

by Dharma Surya
Kuota Haji Khusus, Skema Transaksi yang Dibongkar KPK
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIACAHAYU – Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 terus menyingkap pola yang rumit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan praktik jual beli kuota tidak berlangsung secara terang-terangan, melainkan melalui jalur berlapis antara pejabat, asosiasi, hingga agen perjalanan.

“Tidak secara langsung,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Mediacahayu dari Antara, Kamis (11/9/2025)

Skema yang dipaparkan Asep menunjukkan bagaimana tambahan 20.000 kuota haji dari Arab Saudi dibagi dua: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kuota khusus itu kemudian didistribusikan pejabat Kemenag kepada asosiasi biro perjalanan. Dari asosiasi, kuota jatuh ke tangan agen-agen anggota.

Pembagiannya, kata Asep, bukan berdasarkan siapa yang mampu membayar lebih. “Artinya, si A dapat berapa, terserah yang punya uang dapat berapa, tidak. Akan tetapi, ini sudah dipatok,” katanya.

Namun, distribusi itu tetap berujung pada transaksi. Setiap agen perjalanan haji membayarkan sejumlah uang lewat asosiasinya, yang kemudian disetor ke pejabat Kemenag. Nilai komitmen per kuota tidak kecil, berkisar 2.600 hingga 7.000 dolar AS.

KPK sudah mengumumkan penyidikan kasus ini sejak 9 Agustus 2025, setelah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penghitungan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara menembus Rp1 triliun lebih. Tiga orang dicegah ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Kasus ini bukan hanya domain KPK. DPR lewat Pansus Angket Haji juga menemukan kejanggalan serius. Fokus mereka pada pembagian kuota tambahan 50 banding 50, yang bertolak belakang dengan UU Nomor 8 Tahun 2019. Dalam aturan itu, porsi haji khusus hanya 8 persen, sedangkan reguler 92 persen.

Fakta-fakta yang bergulir menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola ibadah haji. Modusnya berlapis, dampaknya menggerus keuangan negara, dan akhirnya menodai kepercayaan publik pada pengelolaan ibadah yang seharusnya suci.

Tags: dugaan kerugian negaraKementerian Agamakorupsi hajikpkkuota hajiPansus Angket HajiYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo Canggih untuk Keluarga Modern

Next Post

Dukung Kreator Go International, YouTube Hadirkan Fitur Sulih Suara Multibahasa

Dharma Surya

Dharma Surya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 139 Follower
  • 206k Subscriber
  • 23.9k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Home 1

HUT KE 2 RADIO CAHAYU CIREBON

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Mengenal Hate Language, Lawan dari Love Language

Surati Mendikti, Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa Yang Gagal Ikut SNBP

Bale Jaya Dewata Jadi Kantor Dedi Mulyadi di Wilayah Cirebon

Semakin Nyaman, KA Jaka Tingkir Akan Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Versi Modifikasi Mulai 25 Juli 2024

Semakin Nyaman, KA Jaka Tingkir Akan Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Versi Modifikasi Mulai 25 Juli 2024

Drama Otomotif dan Gadget 2025 BMW Panas, Apple Naik Level!

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Drama Otomotif dan Gadget 2025 BMW Panas, Apple Naik Level!

DPRD Cirebon Didesak Buka Mata, Guru Madrasah Swasta Hidup di Ketimpangan

DPRD Cirebon Didesak Buka Mata, Guru Madrasah Swasta Hidup di Ketimpangan

Toyota Upgrade Camry 2.5 V AT, Apa Saja Yang Terbaru

Toyota Upgrade Camry 2.5 V AT, Apa Saja Yang Terbaru

Revitalisasi Taman Kota, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Simbol Keseimbangan Alam dan Budaya

Revitalisasi Taman Kota, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Simbol Keseimbangan Alam dan Budaya

Recent News

Drama Otomotif dan Gadget 2025 BMW Panas, Apple Naik Level!

DPRD Cirebon Didesak Buka Mata, Guru Madrasah Swasta Hidup di Ketimpangan

DPRD Cirebon Didesak Buka Mata, Guru Madrasah Swasta Hidup di Ketimpangan

Toyota Upgrade Camry 2.5 V AT, Apa Saja Yang Terbaru

Toyota Upgrade Camry 2.5 V AT, Apa Saja Yang Terbaru

Revitalisasi Taman Kota, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Simbol Keseimbangan Alam dan Budaya

Revitalisasi Taman Kota, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Simbol Keseimbangan Alam dan Budaya

  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA
Hubungi Kami: Radio Cah Ayu Cirebon
Cempaka Wangi Regency No.L 26, Cempaka, Kec. Talun,
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45171
+628112239881

© 2022 MEDIA CAH AYU

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • RADIO
  • ACTIVATION
  • COMMUNITY
  • KONTAK
  • BELANJA

© 2022 MEDIA CAH AYU