MEDIACAHAYU – Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pekan ini.
Pemeriksaan itu terkait hasil tes DNA dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Lisa Mariana.
“Pekan ini, nanti pemeriksaan RK (Ridwan Kamil) dari hasil pengumuman DNA,” ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Himawan menjelaskan, pekan depan giliran Lisa Mariana yang akan diperiksa penyidik terkait hasil tes DNA. Setelah kedua pihak diperiksa, penyidik akan melaksanakan gelar perkara.
“Kira-kira nanti hasil gelar perkaranya berdasarkan hasil pemeriksaan terkait dengan tes DNA yang sudah dilakukan LM dan RK,” katanya.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram, 26 Maret 2025.
Dalam unggahannya, Lisa mengaku sedang mengandung anak dari sosok yang ia sebut Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Tipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Dalam penyidikan, Polri melakukan uji DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa yang berinisial CA. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa CA merupakan anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak biologis Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis DNA, secara ilmiah terbukti bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.
Dengan hasil ini, penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya melalui gelar perkara setelah pemeriksaan kedua belah pihak selesai dilakukan.***